Jumat, 05 Februari 2010

Pelaksanaan Pilkada 2010 harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak termasuk Pemda Kabupaten Dharmasraya

Pilkada 2010 harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak termasuk Pemda, karena hal itu merupakan kegiatan politik yang harus dilalui untuk rakyat dapat memilih dan menentukan pimpinannya untuk masa lima tahun kedepan, daerah hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya H. Busra, SH. dalam rapat korrdinasi pembahasan anggaran Pilkada 2010 antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah daerah TAPD Kabupaten Dharmasraya bertempat diruang rapat Kantor Bupati di Pulau Punjung beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut H. Busra menyampaikan untuk terlaksananya Pilkada tersebut tentu diperlukan dukungan dana yang memamadai, dan itu akan diberikan oleh Pemda dengan memakai prinsip hemat dan effisien, serta semua kegiatan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan kemampauan keuangan daerah.

Untuk menetapkan besaran anggaran Pilkada tahun 2010 Sekda Busra minta kepada Tim Anggaran Pemerintah daerah ( TAPD ) untuk kembali membahas ulang rencana anggaran yang diajukan oleh KPU Dharmasraya, sehingga akan dapat melahirkan anggaran yang dapat mendukung sepenuhnya kegiatan Pilkada tersebut.

Ketua KPU Dharmasraya Chairul Amri Datuak Paduko Segar, setalah melalui 5 kali pembahasan ditemui besaran kebutuhan dana Pilkada sebesar Rp. 13.808.533.700,- yang terdiri dari anggaran tahap pertama sebesar Rp. 11.067.386.275,- dan tahap kedua sebesar Rp. 2.741.147.425,-

Devisi Logistik Pemilu KPU Dharmasraya Yesi Gusteti, SE. rencana anggaran Pilkada sebesar Rp. 13.808.533.700,- tersebut bukanlah anggaran mengada-ada, tapi telah disusun dengan prinsip efektif dan effisien, serta berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku antara lain, Mendagri No. 57 Tahun 2009, tentang Perubahan atas Permendagri N0. 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilu Kada dan Wakada, dan Peraturan Gubernur Sumbar No.01 Tahun 2010 tentang standar biaya khusus anggaran untuk Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah Tahun 2010, serta Keputusan Bupati Dharmasraya No. 189.1/284/KPTS-BUP/2009 tentang Standar satuan harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2010 yang dilengkapi pula dengan 10 macam Peraturan KPU untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2010.

Menurut Sekretaris KPU Dharmasraya Syahril, SH. Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kepala DPPKA Sri Yunaini, SE, MM beserta sejumlah staf, Kepala Bappeda yang di wakili Nasri, Kabag. Tapum Drs. Agus Akhirul. Kepala Kesbangpol Rinaldi, Kepala Dinas Kependudunkan dan Capil Ridwan Jaya, SH,MM. dan dari KPU ikut Hadir Maradis, S.Ag, MA. Syamsurizal, S.Pd.I. Serta sejumlah Kasubag. dan staf. Sekretariat KPU Dharmasraya itu belum dapat memutuskan besaran anggaran Pilkada, dimana akan dilanjutkan pembahasannya ditingkat TAPD beberapa hari yang akan datang