Bagi Yang berminat Batu Aki Lumut Sungai Dareh-Dharamasraya
Hubungi Sdr; Jhon R
Lebih lanjut H. Busra menyampaikan untuk terlaksananya Pilkada tersebut tentu diperlukan dukungan dana yang memamadai, dan itu akan diberikan oleh Pemda dengan memakai prinsip hemat dan effisien, serta semua kegiatan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan kemampauan keuangan daerah.
Untuk menetapkan besaran anggaran Pilkada tahun 2010 Sekda Busra minta kepada Tim Anggaran Pemerintah daerah ( TAPD ) untuk kembali membahas ulang rencana anggaran yang diajukan oleh KPU Dharmasraya, sehingga akan dapat melahirkan anggaran yang dapat mendukung sepenuhnya kegiatan Pilkada tersebut.
Ketua KPU Dharmasraya Chairul Amri Datuak Paduko Segar, setalah melalui 5 kali pembahasan ditemui besaran kebutuhan dana Pilkada sebesar Rp. 13.808.533.700,- yang terdiri dari anggaran tahap pertama sebesar Rp. 11.067.386.275,- dan tahap kedua sebesar Rp. 2.741.147.425,-
Devisi Logistik Pemilu KPU Dharmasraya Yesi Gusteti, SE. rencana anggaran Pilkada sebesar Rp. 13.808.533.700,- tersebut bukanlah anggaran mengada-ada, tapi telah disusun dengan prinsip efektif dan effisien, serta berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku antara lain, Mendagri No. 57 Tahun 2009, tentang Perubahan atas Permendagri N0. 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilu Kada dan Wakada, dan Peraturan Gubernur Sumbar No.01 Tahun 2010 tentang standar biaya khusus anggaran untuk Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah Tahun 2010, serta Keputusan Bupati Dharmasraya No. 189.1/284/KPTS-BUP/2009 tentang Standar satuan harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2010 yang dilengkapi pula dengan 10 macam Peraturan KPU untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2010.
Ketua perkumpulan warga Batak yang berada di Kabupaten Dharmasraya S Hombing dalam pidatonya menyatakan kami warga sumatara utara yang berdomisili dan menetap di kabupaten Dharamasraya sangat berterimakasih kepada panitia penyelengra atas di berikan jadwal acara untuk menampilkan kesenian tradisional batak,dan saya berbangga sekali atas terselengaranya kegiatan ini yang mana pada hari sebelumnya telah di tampilkan kesenian tradisonal dari Minang,Jawa,Sunda.Berarti ini merupakan persatukan suku dan budaya yang berada di kabupaten Dharmasraya ini untuk memajukan kabupaten ini masa yang akan datang.
Tujuan menggelar keseniaan tradisonal batak untuk mengenalkan kepada masyarakat kabupaten Dharamasraya,yang mana meceritakan legenda yang terjadi di daerah Sumatera Utara dan mengiat kampung halaman.
Sementara itu Bupati Dharmasraya Marlon Martua dalam amanatnya mengatakan Saya cukup bangga sekali atas digelarnya kesenian tradisonal dalam rangka memperingati Hari jadi Kabupaten Dharmasraya yang ke 6 ini,dan Pemerintah Kabupten Dharmasraya terus mengakat budaya kesenian tradisisonal merupakan sebagai ikon daerah Dharmasraya yang mana di daerah ini bermacam suku serta budaya yang ada di kabupaten Dharmasaraya maka mari kita angkat dan lestarikan budaya tradisonal yang ada di Kabupaten Dharmasraya dan sesuai dengan misi kita maju dalam keseimbangan.(01-NwsDms).
Sidang ini di pimpin lansung oleh ketua DPRD Dharmasraya Rudi Hartono,dalam rapat pari purna hadir juga Gubenur Sumbar yang di wakili oleh Asisten I Setdaprov Sinang Sukbekti serta Wakil ketua Adi Gunawan.serta Budi Sanjaya dan sejumlah anggota dewan DPRD.Bupati Dharmasraya Marlon Martua bersama Wakil Bupati Tugimin.serta SKPD dan muspika kemudian juga di hadiri oleh tokoh dari masyarakat baik ada di perantuan seperti Dt Labuan, mantan anggota DPR RI,Drs Syafrudin Putra Dt.Sungguno.M.Si.serta Elfiana anggota DPR RI mereka adalah putra/ri daerah Dharamasraya yang tinggal di Jakarta.Dan tokoh adat,pemuda,masyarakat yang berada di Kabupaten Dharmasaraya.
Ketua DPRD Dharmasraya Rudi Hartono dalam pidatonya mengatakan berdasarkan undang undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yaitu pelaksanan otonami daerah,dalam kurun waktu enam tahun lalu itu.Dengan situasi kurang serba keterbatasan,atas kerja samanya pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Dharmasarya.Maka kehidupan pemerintahan serta pembangunan kemasyaratan sosial telah di gerakan dan di laksanakan di kabupaten ayar ini.Semenjak tahun 2005 sampai tahun 2009 DPRD bersama pemerintah daerah kabupaten Dharmasraya telah berasil menyepakati berapa buah peraturan daerah yang di gunakan sebagai payung hukum,untuk kelancaran roda pemerintahan daerah Dharamasraya dalam mengelola pembanguan serta membina kehidupan masyarakat daerah ini untuk maju dalam keseimbangan di masa yang akan datang.
Hal senada Bupati Dharmasraya Marlon Martua dalam pidatonya mengatakan Kabupaten Dharmasraya sebagai salah satunya daerah otonomi hasil pemekaaran dari kabupaten Sawah lunto Sijunjung yang di bentuk berdasarkan undang – undang no 38 tahun 2003.tetang pembetukan kabupaten Dharmasaraya,Solok selatan dan Pasaman Barat.yang jatuh setiap tanggal 7 Januari pada tiap tahunnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya telah merumuskan berbagai kebijakan yang bersifat strtegis,sekaligus langkah-langkah pelaksanaan dalam mendasar ditengah tengah masrayakat.Dalam kerangka itulah pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya yang merupakan daerah otonom,dan secara umum tugas dan fungsi pemerintahan daerah yang meliputi antara lain,penyelenggaraan pemerihatahaan ke pada masrayakat,pelaksanaan pembangunan,kesejateraan Masyarakat terutama di bidang kesehatan,serta bidang pendidikan.
Sementara itu Gubenur Sumbar yang di wakili oleh Asisten I Setdaprov Sinang Sukbekti dalam pidatonya mengatakan Kabupaten Dharmasraya merupakan daerah yang sangat setrategis karena berada di daerah perlintasan jalur antar propinsi.oleh karena itulah pemerintah dan masyarakat kabupaten Dharamasraya,harus dapat memafaatkan segala kelebihan ini untuk kemajuan kabupaten Dharmasaraya. Suatu perbuahan selalu diikuti dua hal penting yang saling bertolak belakang yaitu peluang dan tantangan.